Apel Pagi SMK Nurul Huda Ngawen: Penyuluhan Hukum oleh POLSEK Ngawen

Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, SMK Nurul Huda Ngawen menggelar apel pagi yang berbeda dari biasanya. Jika biasanya amanat apel disampaikan oleh Kepala Sekolah, kali ini SMK Nurul Huda Ngawen mendatangkan AIPTU Puryanto, Babin Kamtibmas Kecamatan Ngawen dari POLSEK Ngawen, sebagai pembina apel.

AIPTU Puryanto hadir untuk memberikan arahan hukum kepada para siswa, mengingat banyak dari mereka yang sudah mendekati usia 17 tahun, usia penting di mana banyak aturan hukum mulai berlaku. Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan fokus pada pendidikan. Beliau menekankan agar para siswa tidak mudah terprovokasi hingga terlibat dalam perkelahian atau tawuran.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya berpikir matang sebelum bertindak. AIPTU Puryanto juga menguraikan beberapa pasal dalam undang-undang yang berkaitan dengan tindak kriminal yang mungkin melibatkan remaja seusia mereka. Dengan pemaparan yang jelas, beliau berharap para siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang sembrono, serta bagaimana melindungi diri dari perbuatan melanggar hukum.

Kegiatan apel pagi ini menjadi momen penting bagi siswa SMK Nurul Huda Ngawen untuk lebih memahami aspek-aspek hukum yang mungkin akan mereka hadapi, terutama ketika memasuki usia dewasa. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, membantu mereka menjadi individu yang lebih bijaksana dalam berperilaku.

Dengan demikian, SMK Nurul Huda Ngawen tidak hanya mendidik siswa dari segi akademik, tetapi juga membekali mereka dengan pengetahuan hukum yang relevan untuk kehidupan sehari-hari.

One thought on “Apel Pagi SMK Nurul Huda Ngawen: Penyuluhan Hukum oleh POLSEK Ngawen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *